Oleh: Sekar Arundhati )*
Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah pembangunan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan peresmian simbolis 1.061 unit koperasi secara serentak di Kabupaten Nganjuk pada 16 Mei 2026. Pada hari yang sama, Presiden juga memimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Kabupaten Tuban sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional berbasis desa.
Dua agenda nasional tersebut memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang semakin fokus membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Pemerintah menilai desa harus menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Peresmian lebih dari seribu koperasi desa menjadi salah satu capaian penting pemerintahan Prabowo dalam mempercepat pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Keberadaan koperasi dinilai akan membantu menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian desa di berbagai sektor usaha.
Pemerintah menargetkan jumlah koperasi yang beroperasi terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Presiden Prabowo optimistis puluhan ribu koperasi dapat dioperasikan secara bertahap sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional berbasis desa dan kelurahan.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa. Koperasi akan berperan dalam distribusi kebutuhan pokok, penguatan usaha mikro dan kecil, hingga mendukung stabilitas harga barang di tingkat masyarakat. Dengan sistem ekonomi berbasis gotong royong, koperasi diharapkan mampu menjadi instrumen pemerataan pembangunan yang lebih efektif.
Program Koperasi Desa Merah Putih juga dipandang selaras dengan upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Panen Raya Jagung Serentak yang digelar bersamaan dengan peresmian koperasi menunjukkan adanya integrasi kebijakan antara penguatan produksi pangan dan pembangunan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan hasil pertanian masyarakat dapat didukung dengan sistem distribusi dan kelembagaan usaha yang lebih kuat. Dengan demikian, petani tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memiliki akses terhadap pemasaran, pengolahan hasil, dan rantai distribusi yang lebih efisien.
Dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari sektor kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa penguatan koperasi desa sejalan dengan agenda transformasi kelembagaan usaha masyarakat perhutanan sosial yang selama ini terus didorong pemerintah.
*) Pemerhati Ekonomi Desa dan UMKM
Kementerian Kehutanan memandang koperasi desa sebagai instrumen penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan memiliki kelembagaan usaha yang lebih profesional, mandiri, dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Program perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah selama ini juga terus menunjukkan perkembangan positif. Di Jawa Timur, kegiatan perhutanan sosial telah melibatkan lebih dari 133 ribu kepala keluarga dengan cakupan lahan mencapai ratusan ribu hektare. Program tersebut dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.
Pemerintah sebelumnya juga telah memperkuat sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Koperasi melalui nota kesepahaman terkait penguatan kelembagaan usaha dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi sektor kehutanan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan.
Hingga akhir 2025, pemerintah telah memberikan akses kelola perhutanan sosial seluas lebih dari 8,3 juta hektare kepada masyarakat melalui ribuan surat keputusan. Dari program tersebut, terbentuk lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan nilai ekonomi nasional mencapai lebih dari Rp1,29 triliun.
Rohmat Marzuki menilai penguatan koperasi akan mempercepat transformasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial menjadi entitas usaha yang lebih modern dan produktif. Pemerintah ingin memastikan masyarakat desa tidak hanya memperoleh akses kelola lahan, tetapi juga memiliki kemampuan memperkuat rantai usaha mulai dari produksi hingga pemasaran.
Dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih turut datang dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menilai koperasi desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.
Menurut Darmawangsyah, kehadiran koperasi dapat membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat distribusi barang hingga wilayah pelosok. Pemerintah Kabupaten Gowa sendiri telah memiliki 167 koperasi desa yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Pemerintah daerah berharap koperasi mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Sistem ekonomi gotong royong yang dibangun melalui koperasi diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Darmawangsyah juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program pemerintah pusat yang berpihak pada penguatan ekonomi rakyat. Menurutnya, program koperasi desa memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena memberikan akses ekonomi yang lebih luas dan terjangkau.
Langkah pemerintah menghadirkan ribuan Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan komitmen kuat dalam membangun Indonesia dari desa. Pemerintah tidak hanya fokus membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat agar memiliki ketahanan dan kemandirian yang lebih baik.
Melalui koperasi desa, pemerintah berharap tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Program tersebut juga menjadi bukti bahwa pembangunan berbasis kerakyatan tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.




