Jakarta – Pemerintah memperkuat perdagangan karbon sebagai motor penggerak ekonomi hijau di sektor kehutanan. Kebijakan ini mengubah wajah sektor kehutanan dari yang
Perdagangan Karbon sebagai Instrumen Daya Saing Industri Nasional
Oleh: Bara Winatha*) Perdagangan karbon menjadi salah satu instrumen strategis yang mulai dikembangkan pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi hijau sekaligus meningkatkan daya
Perdagangan Karbon dan Jalan Baru Ekonomi Hijau Indonesia
*) Oleh: Bayu Nugraha Perubahan iklim kini menjadi perhatian strategis yang mendorong negara-negara di dunia memperkuat pembangunan berkelanjutan. Bagi Indonesia, agenda tersebutberjalan seiring dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuatketahanan pangan dan energi, serta memenuhi komitmen penurunan emisi. Dalamkonteks ini, perdagangan karbon hadir sebagai instrumen strategis yang membukapeluang bagi tumbuhnya ekonomi hijau nasional. Kebijakan perdagangan karbon menandai langkah maju Indonesia dalammengembangkan tata kelola lingkungan yang lebih inovatif dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam secara bertanggungjawab, pengembangan teknologi hijau, dan peningkatan investasi berkelanjutan, Indonesia berupaya membangun model pertumbuhan ekonomi yang mampumenciptakan nilai tambah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak membaca momentum ini secarastrategis. Melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemerintah mulai membangun fondasi tata kelola perdagangan karbonyang lebih terstruktur dan memiliki kepastian hukum. Regulasi tersebut bukan hanyamenjadi instrumen pengendalian emisi gas rumah kaca, tetapi juga membuka ruanginvestasi hijau yang semakin diminati pasar global. Dengan demikian, perdagangankarbon tidak lagi dipandang sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagaibagian dari strategi pembangunan nasional jangka panjang. Selain itu, Menteri Kehutanan Raja Juli
Program MBG Tetap Berjalan, Moratorium SPPG Baru Fokus pada Pembenahan
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan sesuai rencana di tengah moratorium pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.
Moratorium SPPG Baru MBG Dilakukan untuk Penataan Tata Kelola Program
Jakarta — Pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah
Moratorium SPPG dan Komitmen Menjaga Keberlanjutan Program Gizi Nasional
Oleh : Antonius Utomo Keputusan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberlakukan moratorium pembangunan dan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) barumemunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakantersebut sebagai langkah yang berpotensi memperlambat perluasan Program Makan BergiziGratis (MBG), sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai upaya strategis untukmemperkuat fondasi program sebelum dilakukan ekspansi lebih lanjut. Di tengah berbagaipandangan tersebut, satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa moratorium bukanlahpenghentian program, melainkan bagian dari proses evaluasi guna memastikan keberlanjutandan kualitas layanan gizi nasional. Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitassumber daya manusia Indonesia. Sejak diluncurkan, program ini terus mengalami perluasancakupan dengan dukungan ribuan SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Bahkan, BGN mencatat pembangunan puluhan ribu SPPG dalam kurun waktu yang relatif singkat sebagaibentuk percepatan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok rentan. Di saat yang sama, skala program yang semakin besar menuntut adanyasistem tata kelola yang semakin kuat dan terukur. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono menegaskan bahwa moratorium
Moratorium Dapur MBG sebagai Upaya Menjaga Tata Kelola Program
*) Oleh : Taufiqurrahman Hermawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata dipahami sebagai agenda pemenuhan kebutuhan pangan harian, melainkan sebagai investasi negara dalam
Pemerintah Perkuat 29 Program untuk Lindungi Warga Miskin hingga Rentan Miskin
Jakarta – Pemerintah memperkuat berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi sebagai upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebanyak
Pemerintah Fokus Hapus Kemiskinan Ekstrem melalui 29 Program
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah pengentasan kemiskinan melalui pelaksanaan 29 program prioritas yang menyasar masyarakat miskin ekstrem hingga kelompok rentan miskin.
- 1
- 2
- …
- 1,005
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

