JAKARTA – Komitmen teguh pemerintah mempercepat roda perekonomian pedesaan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus menunjukkan kemajuan yang sangat positif.
Medium Timur
Koperasi Merah Putih Dibangun Berdasarkan Kebutuhan dan Musyawarah Desa
JAKARTA – Pemerintah menegaskan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilakukan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat desa, termasuk dalam menentukan lokasi berdasarkan
Lokasi Koperasi Merah Putih: Hasil Musyawarah Desa, Harus Dibaca dengan Konteks Lokal
Oleh: Rasyid Akmal Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terusdipercepat pemerintah. Bersamaan dengan proses pembangunan, penentuan lokasi sejumlah koperasi menjadi perhatian publik karenadinilai tidak lazim. Sorotan muncul terhadap bangunan yang berada di kawasanpegunungan, berdekatan dengan koperasi di wilayah lain, hingga titikyang dianggap kurang strategis. Perdebatan mengenai lokasi kemudianberkembang menjadi pertanyaan tentang bagaimana keputusanpembangunan dibuat dan sejauh mana kondisi lokal menjadipertimbangan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa penentuan lokasipembangunan KDMP dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa. Pemerintah pusat tidak menetapkan titik pembangunan secara sepihakkarena pemerintah desa terlibat dalam menentukan lokasi sesuai kondisiwilayah masing-masing. Ferry Juliantono mengakui terdapat sejumlah lokasi yang dapat dinilaikurang ideal. Keputusan pembangunan tetap merupakan hasilmusyawarah desa yang mempertimbangkan kondisi wilayah, termasukketerbatasan lahan yang tersedia di masing-masing daerah. Jumlah lokasi yang dianggap tidak ideal juga sangat kecil dibandingkandengan keseluruhan pembangunan secara nasional. Ferry memperkirakan jumlah lokasi kurang ideal berada di bawah 10 unit darisekitar 30.000 KDMP yang sedang dibangun. Perbedaan kondisi antarwilayah membuat penilaian terhadap lokasi perlumempertimbangkan konteks lokal. Setiap desa memiliki karaktergeografis, ketersediaan lahan, kepadatan permukiman, serta kebutuhanmasyarakat yang berbeda. Keterlibatan pemerintah desa juga tidak berhenti setelah titikpembangunan ditentukan. Ferry menjelaskan bahwa pemerintah desaakan merumuskan solusi apabila lokasi yang telah dipilih kemudianmenghadapi kendala teknis. Tanggung jawab pemerintah desa mencakup proses memastikan fasilitaskoperasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Musyawarah desa karena itutidak hanya menjadi mekanisme penentuan lokasi, tetapi juga menjadibagian dari proses pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan asetdesa. Persoalan lokasi juga berkaitan dengan aspek legalitas lahan. Ferry mengungkapkan sekitar 1.000 unit KDMP berdiri di atas Lahan PertanianPangan Berkelanjutan atau LP2B. Kementerian Koperasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung
Koperasi Merah Putih Menghidupkan Demokrasi Ekonomi dari Tingkat Desa
Oleh: Raka Pradipta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) membawa gagasanbesar untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gerai dan pergudangan, tetapi juga menyangkut bagaimana masyarakat memperoleh ruang untukmengelola kegiatan ekonomi secara bersama. Kehadiran KD/KMP menjadi penting karena desa selama ini menjadi salahsatu titik utama aktivitas ekonomi masyarakat. Petani, nelayan, pelakuusaha kecil, dan pekerja desa menghasilkan berbagai produk, tetapibelum selalu memiliki posisi tawar yang kuat ketika berhadapan denganpasar. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, V. Andri Hananto, melihatperdebatan mengenai KD/KMP perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Sorotan publik terhadap lokasi pembangunan gerai yang dinilaijanggal, seperti di kawasan pegunungan atau lokasi ekstrem, menurutnyahanya menjadi bagian kecil dari perdebatan mengenai tujuan dan desainprogram koperasi. Program KD/KMP bermula dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengarahkan pembangunan 80 ribu koperasi di seluruh desa dankelurahan Indonesia. Pemerintah kemudian menerbitkan InstruksiPresiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KD/KMP melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah juga mengoordinasikan pembentukan KD/KMP melaluimusyawarah desa. Desain awal program mengatur keterlibatan seluruhwarga sebagai anggota koperasi dan menugaskan PT Agrinas membantuoperasional selama dua tahun untuk mempersiapkan kemandiriankoperasi. Andri menilai pola pembangunan yang sangat kuat dipimpin pemerintahberpotensi menimbulkan persoalan dengan karakter dasar koperasi. International Cooperative Alliance (ICA) menempatkan koperasi sebagaiperkumpulan orang yang bersifat otonom dan sukarela untuk memenuhikebutuhan ekonomi dan sosial anggotanya. Prinsip koperasi juga menekankan nilai self-help, self-responsibility, dandemocracy. Nilai tersebut menempatkan anggota sebagai bagian utamadalam menentukan arah organisasi, bukan sekadar sebagai penerimamanfaat dari program yang dirancang pemerintah. Pemerintah tetap memiliki posisi penting dalam membangun ekosistemkoperasi. Dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, pendampingan, dan akses pasar dapat membantu koperasi berkembang, tetapi ruangpengambilan keputusan anggota perlu tetap dijaga. Andri mendorong penyesuaian tata kelola agar peran pemerintah danperangkat pelaksana tidak mengurangi kewenangan organisasi koperasi. PT Agrinas, misalnya, dapat ditempatkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab kepada pengurus sesuai dengan kerangka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pendekatan berbasis manfaat akan mendorong masyarakat melihatkoperasi sebagai kebutuhan ekonomi. Ketika koperasi mampumenyediakan barang dengan harga wajar, membuka pasar, danmeningkatkan pendapatan, partisipasi masyarakat dapat tumbuh secarasukarela.
Kelompok Pemuda Dorong Kritik Damai dan Berbasis Data
Jakarta- Kelompok pemuda dan organisasi kepemudaan mendorong penguatan budaya demokrasi melalui penyampaian kritik yang konstruktif, damai, dan berbasis data. Gagasan tersebut mengemuka
Pemuda Serukan Demokrasi Sehat dan Persatuan Nasional
Jakarta – Generasi muda terus didorong mengambil peran aktif dalam memperkuat demokrasi yang sehat sekaligus menjaga persatuan nasional. Seruan tersebut mengemuka di
Pembenahan DTSEN: Bukti Pemerintah Mendengar Keluhan Rakyat
*) Oleh : M Dava Firdaus Keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, warga yang merasa layak tetapi belum menerima
Pembenahan DTSEN, Jalan Menuju Subsidi yang Lebih Berkeadilan
Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah terus melakukan pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan perlindungan
DTSEN Diperbaiki, Pemerintah Respons Keluhan Masyarakat soal Desil
JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial kembali dibuktikan lewat langkah cepat merespons keluhan warganya. Menyikapi dinamika perubahan status desil dalam

