Reformasi di Era Prabowo: Menjaga Demokrasi dan Memperkuat Stabilitas Negara

oleh -14 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Ahmad Rizky Pratama

Dua puluh delapan tahun setelah gelombang Reformasi 1998 mengguncang Indonesia, demokrasi nasional kembali diuji oleh tantangan zaman yang semakin kompleks. Di tengah derasnya arus digitalisasi, dinamika politik global, serta tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan efektif, momentum peringatan reformasi tahun ini menghadirkan refleksi penting: sejauh mana cita-cita reformasi benar-benar terus dijaga dan diperkuat.

banner 336x280

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah pembangunan politik Indonesia menunjukkan pola yang menarik. Stabilitas nasional tetap terjaga, namun ruang demokrasi tidak mengalami penyempitan sebagaimana sempat dikhawatirkan sebagian kalangan pada awal masa pemerintahan. Justru, dalam dua tahun terakhir, pemerintah terlihat berupaya menempatkan stabilitas dan kebebasan sipil dalam satu tarikan napas yang seimbang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, memandang demokrasi Indonesia saat ini menunjukkan daya tahan yang cukup kuat. Menurutnya, persepsi bahwa pemerintahan yang tegas identik dengan kemunduran demokrasi tidak terbukti secara nyata dalam praktik politik nasional beberapa tahun terakhir.

Penilaian tersebut bukan tanpa dasar. Salah satu indikator penting demokrasi adalah kemampuan masyarakat sipil dan media menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam konteks itu, ruang kritik terhadap pemerintah masih terbuka lebar. Kanal media sosial tetap menjadi arena perdebatan publik yang aktif, sementara media massa nasional masih menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan negara.

Data Dewan Pers mengenai Indeks Kemerdekaan Pers 2025 yang berada pada angka 69,44 dengan kategori cukup bebas menjadi salah satu indikator bahwa kebebasan pers tetap terjaga. Angka tersebut memang belum ideal, namun memperlihatkan bahwa Indonesia tidak bergerak menuju otoritarianisme sebagaimana kekhawatiran yang sempat berkembang di ruang publik.

Di sisi lain, survei Lembaga Survei Indonesia yang menunjukkan mayoritas masyarakat masih memandang Indonesia sebagai negara demokratis memperlihatkan legitimasi sistem politik tetap kuat. Ini penting karena demokrasi bukan hanya soal prosedur elektoral, melainkan juga soal kepercayaan publik terhadap sistem yang berjalan.

Dalam momentum reformasi, kondisi tersebut menjadi catatan penting. Reformasi 1998 lahir dari tuntutan terhadap pemerintahan yang lebih terbuka, bersih, dan akuntabel. Tantangannya hari ini bukan lagi sekadar menjaga kebebasan politik, tetapi memastikan demokrasi mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus bebas korupsi.

Di titik inilah agenda reformasi Presiden Prabowo menemukan relevansinya. Pemerintah tampaknya menyadari bahwa stabilitas nasional tidak akan bertahan lama apabila institusi penegak hukum dan birokrasi masih dibayangi persoalan integritas serta rendahnya kepercayaan publik. Karena itu, reformasi kelembagaan kembali diangkat sebagai prioritas nasional.

Instruksi Presiden untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintahan, yang dimulai dari institusi kepolisian, menjadi sinyal kuat bahwa agenda pembenahan negara tidak berhenti pada retorika politik. Pemerintah melihat aparat penegak hukum sebagai ujung tombak stabilitas sekaligus fondasi penting dalam menjaga kekayaan negara dari praktik penyimpangan.

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa langkah reformasi tersebut berangkat dari hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri selama beberapa bulan terakhir. Pemerintah ingin memastikan reformasi tidak berjalan elitis, melainkan menyerap aspirasi masyarakat secara luas agar lembaga negara benar-benar bekerja sesuai harapan publik.

Langkah memulai reformasi dari tubuh Polri juga memiliki makna simbolik dan strategis. Sejak era reformasi, institusi kepolisian menjadi salah satu lembaga yang paling sering mendapat sorotan publik karena posisinya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, keberhasilan reformasi Polri akan menjadi ukuran penting keberhasilan reformasi kelembagaan secara keseluruhan.

Lebih jauh, agenda reformasi ini tidak hanya menyasar struktur organisasi, tetapi juga penguatan sistem pengawasan. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memiliki kewenangan lebih kuat dan independen. Gagasan tersebut penting karena reformasi yang efektif membutuhkan mekanisme kontrol yang tidak sekadar formalitas.

Pada saat yang sama, pemerintah juga berusaha memastikan reformasi tetap berjalan dalam koridor demokrasi konstitusional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Kapolri tetap melibatkan legislatif sesuai prosedur yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa reformasi tidak diarahkan untuk memusatkan kekuasaan, melainkan memperkuat institusi melalui tata kelola yang akuntabel.

Dalam konteks lebih luas, reformasi yang kini didorong pemerintah dapat dibaca sebagai upaya memasuki fase baru demokrasi Indonesia. Jika reformasi 1998 fokus membongkar sentralisasi kekuasaan dan membuka ruang kebebasan sipil, maka reformasi hari ini diarahkan pada penguatan efektivitas negara, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

Tantangan terbesar ke depan tentu bukan hanya menyusun rekomendasi atau membentuk komisi reformasi. Yang lebih penting adalah memastikan implementasi berjalan konsisten dan tidak berhenti di tengah jalan. Publik akan menilai keseriusan pemerintah dari keberanian melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan budaya birokrasi yang tidak efisien.

Momentum peringatan reformasi tahun ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan proses panjang yang harus terus dijaga. Stabilitas nasional, kebebasan sipil, dan penegakan hukum yang bersih bukanlah hal yang saling bertentangan. Ketiganya justru menjadi fondasi utama agar cita-cita reformasi tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Apabila agenda reformasi kelembagaan yang kini digagas pemerintah benar-benar dijalankan secara konsisten, maka Indonesia berpeluang memasuki fase demokrasi yang lebih matang: demokrasi yang tidak hanya bebas secara politik, tetapi juga kuat dalam tata kelola dan berani melawan korupsi demi kepentingan rakyat banyak.

*) Analis Sosial Politik Dan Kebijakan Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.