Pemerintah Pastikan Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap PSU

oleh -12 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui pengawasan ketat dan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak.

banner 336x280

Tiga daerah, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara, dijadwalkan menggelar PSU pada 6 Agustus 2025.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa seluruh tahapan PSU akan dikawal dengan ketat agar berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

“Kami mendorong pelibatan aktif para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengajak warga datang ke TPS. Untuk mendukung kesiapan penyelenggara, dil-akukan pula pembekalan teknis dan etik di semua tingkatan,” ujarnya.

Afifuddin menambahkan bahwa pelaksanaan PSU merupakan bentuk korektif yang di-jalankan KPU pascaputusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan bahwa pengawasan melekat dari tingkat pusat hingga daerah menjadi kunci dalam memastikan PSU berjalan lancar dan tidak kembali menimbulkan sengketa.

Dari 24 perkara yang diperintahkan MK, sebanyak 22 PSU telah dilaksanakan sejak 22 Maret hingga 24 Mei 2025.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Iffa Rosita, menegaskan bahwa lembagan-ya telah melakukan pemetaan potensi persoalan hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam PSU berikutnya.

“Kami terus melakukan mitigasi untuk mencegah persoalan hukum muncul pada tiga daerah yang akan menggelar PSU. Inilah yang sekarang menjadi perhatian kami ber-sama,” tuturnya.

Iffa juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas seluruh penye-lenggara di lapangan.

“Jangan ada lagi drama-drama berikutnya. Setelah PSU lalu PSU lagi,” katanya.

Ia menambahkan, supervisi dan asistensi akan terus dilakukan untuk memastikan se-luruh prosedur berjalan tepat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori, Papua, Desy Rumaseuw, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi logistik PSU ke Supiori dilakukan secara intensif sejak pengi-riman dari Kabupaten Biak Numfor.

“Tujuan dari pengawasan yang kami lakukan ini adalah benar-benar untuk memastikan seluruh tahapan pengelolaan logistik dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Desy menjelaskan bahwa logistik seperti surat suara, tinta, formulir, dan alat kampanye kini berada di gudang KPU Supiori dalam pengawasan ketat bersama KPU dan aparat kepolisian.

Ia menyebut, pihaknya telah menyurati KPU untuk segera menuntaskan pengiriman logistik yang masih belum tiba guna menghindari keterlambatan teknis menjelang hari pemungutan suara.*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.