Jakarta – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, Bengkulu. Kebijakan ini diharapkan dapat segera mendorong pemerataan pembangunan di Pulau tersebut.
“Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, resmi menandatangani Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia,” ujar Prasetyo.
Prasetyo Hadi juga mengatakan penandatanganan Inpres tersebut diharapkan membawa dampak yang positif bagi masyarakat.
“Semoga membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Enggano,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan aksesibilitas di Pulau Enggano, Bengkulu. Penandatanganan Inpres Percepatan Pembangunan pulau tersebut menjadi bukti negara hadir.
“Atas nama masyarakat Bengkulu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo. Keputusan strategis yang diambil secara cepat terhadap kebutuhan dasar masyarakat di Pulau Enggano merupakan bukti kehadiran negara di tengah-tengah rakyatnya di Pulau terluar dan terdepan NKRI,” tutur Sultan.
Langkah cepat Presiden Prabowo, kata Sultan, menjadi angin segar dan harapan ribuan masyarakat Pulau Enggano yang selama ini menghadapi tantangan keterbatasan akses.
“Ini tentang nasib dan kehidupan masyarakat Enggano yang sehari-hari sangat bergantung pada alat transportasi laut sebagai urat nadi perekonomian. Potensi pertanian terutama Pisang, perikanan dan peternakan sapi Enggano adalah sumber pangan yang penting bagi Bengkulu,” tegas Sultan.
Sultan mengaku sangat memahami urgensi dan pentingnya infrastruktur pelabuhan dan kapal angkutan umum bagi masyarakat di daerah kepulauan.
“Selain Pulau Enggano, masih banyak wilayah kepulauan lain yang terus menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu, DPD RI secara kelembagaan terus berupaya mempercepat penyelesaian RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah-wilayah terluar,” tutupnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Inpres percepatan pembangunan di Enggano, Bengkulu. Presiden Prabowo menegaskan pemerintah komitmen mendorong pembangunan di kawasan tersebut.