
Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa isu penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mencuat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak benar. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman internal antara mitra pelaksana dan yayasan.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (16/4/2025) bersama Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra MBG, dan Kepala SPPG Pancoran, BGN langsung menindaklanjuti isu yang beredar
“BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN,” ujar Dadan dalam keterangannya.
Pihak mitra juga telah menyampaikan bahwa persoalan ini bukan disebabkan oleh BGN, melainkan miskomunikasi antara mereka dengan yayasan.
“Tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara mitra dengan yayasan,” terang pihak mitra dalam dialog tersebut.
Setelah proses mediasi bersama BGN, dapur MBG Kalibata dipastikan akan kembali beroperasi.
“Tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali,” ujar kuasa hukum mitra, Danna Harly.
Danna juga menjelaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen menyukseskan program MBG sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, mereka berharap adanya pembenahan manajemen dari pihak yayasan ke depan.
Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh dana MBG telah disalurkan melalui sistem yang aman dan terverifikasi. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam memilih mitra kerja.
“Kami juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra dan yayasan serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya,” pungkasnya
***