BGN Ajak Publik Aktif Awasi Program MBG melalui Lapor 127

oleh -50 Dilihat
banner 468x60

Palembang – Tenaga Layanan Ops Deputi Bidang Promosi dan Kerja sama Badan Gizi Nasional, Rahma Dewi Auliyasari mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan pengaduan resmi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rahma menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang partisipasi publik melalui layanan call center 127 maupun kanal pengaduan yang tersedia di situs resmi BGN.

banner 336x280

Saluran tersebut disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Permasalahan dalam menu makanan MBG dan lainnya bisa dicarikan solusi secara bersama-sama dengan mengadu ke kanal yang tepat, selain call center 127, juga bisa melalui website BGN,” kata Rahma Dewi Auliyasari, di Palembang, Sumsel.

Dengan adanya saluran pengaduan resmi, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan temuan atau keluhan terkait pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing.

“Jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan di saluran resmi itu, setiap permasalahan menu makanan MBG dan lainnya akan ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan program MBG.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat serta koordinasi lintas pihak perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif.

“MBG diharapkan mampu menjadi kebiasaan baik, khususnya bagi anak-anak, harapannya mereka akan mendapatkan makanan bergizi di sekolah yang sesuai dengan nilai gizi di usianya yang kemudian dapat terbawa hingga ke rumah,” ujar Sri Meliyana.

Selain mendorong partisipasi masyarakat melalui layanan pengaduan, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana program di lapangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa evaluasi berkala terus dilakukan terhadap operasional SPPG.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, sejumlah unit SPPG di beberapa wilayah sempat dihentikan sementara operasionalnya untuk memastikan seluruh standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola terpenuhi.

“Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II. Yakni DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit,” jelas Dony.

BGN juga memberikan pendampingan kepada unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi berbagai persyaratan operasional.***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.