Pemerintah Dapat Apresiasi atas Pembentukan Satgas PHK, Langkah Strategis untuk Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan

oleh -4 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Rencana pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai kalangan. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan memperkuat hubungan industrial nasional.
Koordinator Advokasi BPJS Watch sekaligus Pengamat Ketenagakerjaan, Timboel Siregar, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK adalah langkah progresif dan sangat dibutuhkan di tengah tantangan ketenagakerjaan saat ini.
“Satgas ini bukan hanya solusi cepat, tetapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memastikan setiap PHK dilakukan dengan adil, bijaksana, dan sesuai regulasi. Pemerintah hadir memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja,” ujar Timboel Siregar.
Ia juga menambahkan bahwa Satgas PHK dapat menjadi sarana edukatif dan mediatif, sehingga menciptakan iklim hubungan kerja yang harmonis. Hal ini tentu semakin memperlihatkan bahwa pemerintah sangat serius membangun dunia kerja yang berkeadilan dan inklusif.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas PHK.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini. Satgas PHK menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat pekerja. Pemerintah sangat tanggap terhadap kondisi ekonomi yang menantang dan terus memastikan hak pekerja terlindungi,” ucap Said Iqbal.
Menurutnya, pembentukan Satgas PHK akan memberi kepastian hukum dan perlindungan sosial yang lebih kuat, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam di tengah dinamika ekonomi global, namun justru hadir dengan solusi konkret dan terukur.
Selain dari kalangan pekerja, apresiasi positif juga datang dari pengusaha yang menilai kebijakan ini sebagai inisiatif konstruktif dalam menjaga stabilitas iklim usaha.
Dengan kehadiran Satgas PHK, pemerintah menciptakan ruang dialog yang sehat dan produktif antara pengusaha dan pekerja, sehingga tercipta sinergi untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Satgas PHK adalah simbol keseriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus keberlanjutan usaha. Pemerintah sekali lagi membuktikan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh meninggalkan aspek keadilan sosial.
Kebijakan ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan zaman.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.