Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Bukti Nyata Negara Lindungi Pekerja

oleh -20 Dilihat
banner 468x60

Jakarta — Pemerintah Indonesia menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja. Menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat dinamika global dan disrupsi teknologi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah antisipatif dan solutif.

banner 336x280

Pengumuman ini disampaikan langsung dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, yang dihadiri ribuan pekerja, pelaku usaha, dan tokoh perburuhan. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam saat rakyat menghadapi kesulitan.

“Kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus sebaik-baiknya,” tegas Presiden, disambut antusiasme peserta yang memadati lokasi acara.

Satgas PHK dibentuk untuk merespons cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Anggotanya terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, serikat pekerja, pelaku industri, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama satgas adalah mencegah PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, dan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai aturan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun Matriks Risiko Sektor Industri sebagai landasan kerja teknis Satgas.

“Ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi sektor yang rentan dan merancang kebijakan yang akurat dan responsif,” ujarnya.

Selain itu, Satgas juga akan memfasilitasi program pelatihan ulang (reskilling), peningkatan keterampilan (upskilling), hingga penyaluran kerja lintas sektor.

Tak hanya itu, Satgas juga berfungsi sebagai ruang dialog tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk merumuskan solusi kolektif yang berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara inklusif dan memperhatikan kepentingan semua pihak.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik langkah ini. Ia menyebut Satgas sebagai wujud konkret keberpihakan negara terhadap buruh.

“Langkah ini bukan hanya respons sesaat, tapi strategi jangka panjang,” ujarnya.

Senada, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan Satgas menandai babak baru dalam hubungan industrial di Indonesia yang lebih sehat dan solutif.

Dengan Satgas PHK, pemerintah membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, negara hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga lewat aksi nyata. Melindungi pekerja adalah fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. []

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.