Merah Putih Tetap Sakral di Tengah Fenomena Bendera One Piece

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Bening Cahaya Salsabila

banner 336x280

Bendera Merah Putih sejatinya tetap berada di hati seluruh masyarakat Indonesia, meski di sisi lain belakangan ini terdapat fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece yang merupakan bentuk ekspresi kreatif dari masyarakat, namun hendaknya tetap mampu menghormati simbol negara.

Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Beberapa sopir truk dan komunitas penggemar anime terlihat mengibarkan bendera bajak laut tersebut, bahkan ada yang meletakkannya bersanding atau berada di bawah bendera Merah Putih. Aksi semacam itu memunculkan perdebatan luas mengenai batas antara ekspresi kreatif dan pelanggaran terhadap simbol negara.

Penggunaan bendera fiksi sebagai pelengkap ekspresi visual memang dianggap tidak berbahaya oleh sebagian kalangan. Namun, saat momentum nasional sekelas Hari Kemerdekaan dimaknai dengan simbol-simbol hiburan, maka perlu diingat bahwa semangat perjuangan dan kesakralan Merah Putih tidak boleh dikaburkan. Simbol negara bukan hanya representasi visual, tetapi juga memuat nilai historis dan kultural yang tak tergantikan oleh apapun, termasuk oleh tren budaya pop global yang tengah populer.

Menko Polhukam Budi Gunawan memandang fenomena tersebut sebagai hal yang tetap patut untuk diwaspadai oleh para generasi muda Indonesia. Ia menegaskan bahwa kreativitas masyarakat dalam berekspresi tetap mendapat tempat, namun harus berada dalam koridor penghormatan terhadap simbol negara.

Menurutnya, jika ekspresi semacam itu dilakukan dengan niat tertentu untuk melecehkan atau menggiring opini menyimpang terhadap simbol negara, maka ada konsekuensinya. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1), yang secara jelas melarang pengibaran bendera Merah Putih di bawah simbol lain dalam bentuk apapun. Pelanggaran terhadap aturan tersebut bukan sekadar urusan visual, melainkan menyangkut martabat negara.

Budi Gunawan juga menyoroti pentingnya masyarakat memahami batas antara apresiasi terhadap budaya populer dan komitmen menjaga kehormatan nasional. Ia mengimbau publik agar tidak mencederai makna Hari Kemerdekaan dengan simbol yang tidak relevan terhadap perjuangan bangsa. Ia menyebut pengibaran Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan warisan sejarah nasional yang harus terus dijaga.

Respons selanjutnya datang dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menilai pengibaran bendera One Piece bukanlah persoalan serius selama dilakukan dalam konteks ekspresi semata.

Ia memahami bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki cara sendiri dalam mengekspresikan kreativitas. Bagi Dasco, persoalan hanya akan muncul jika simbol fiksi tersebut digunakan untuk memecah belah masyarakat atau sebagai bentuk sindiran politik yang disengaja. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak dalam posisi membatasi kreativitas masyarakat selama tidak mencederai semangat nasionalisme.

Pendekatan yang disampaikan Dasco menggambarkan kebutuhan untuk merangkul generasi muda tanpa melunturkan esensi kebangsaan. Dalam era digital, ekspresi melalui media visual dan simbol-simbol populer memang menjadi bagian dari bahasa generasi sekarang. Namun, titik keseimbangannya terletak pada bagaimana publik tetap menyadari batas nilai, norma, dan simbol yang harus dijaga bersama.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menunjukkan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia tetap menaruh kecintaan mendalam terhadap bendera Merah Putih. Ia tidak melihat fenomena pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk pelecehan langsung terhadap simbol negara, tetapi lebih kepada ekspresi kebudayaan pop yang tidak dapat dihindari.

Muzani menekankan bahwa perayaan HUT RI harus menjadi momentum refleksi atas perjalanan bangsa dan penghormatan kepada para pendiri negara. Ia percaya bahwa semangat Merah Putih tetap tertanam dalam hati rakyat Indonesia, meskipun sebagian mengekspresikannya dengan cara yang unik.

Muzani mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan Agustus sebagai momen evaluasi dan perenungan nasional. Ia berharap masyarakat tetap memprioritaskan pengibaran bendera Merah Putih di seluruh pelosok tanah air, sebagai bentuk rasa syukur dan penghargaan atas perjuangan yang telah membawa Indonesia ke usia 80 tahun. Meskipun simbol anime menjadi bagian dari kultur populer, menurutnya, hal tersebut tidak akan menggantikan posisi Merah Putih sebagai lambang kedaulatan dan identitas bangsa.

Pengibaran simbol dari dunia fiksi memang tidak dapat serta-merta dianggap bentuk makar atau penghinaan. Namun, jika dilakukan di saat dan tempat yang salah, tindakan tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran mengenai pelemahan simbol nasional. Semangat kemerdekaan bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi perwujudan konsistensi dalam menjaga simbol dan identitas bangsa.

Dalam hal ini, masyarakat perlu meningkatkan literasi simbolik dan historis terhadap nilai-nilai kebangsaan. Menghargai budaya populer tidak berarti mengabaikan esensi Merah Putih sebagai bendera resmi negara. Dalam setiap kreativitas, harus tetap ada ruang penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan nyawa.

Menjadi warga negara yang bebas berekspresi adalah hak setiap individu. Namun, menjaga martabat negara tetap menjadi tanggung jawab bersama. Maka, dalam momen penting seperti HUT RI ke-80, mengibarkan Merah Putih dengan penuh hormat seharusnya menjadi prioritas utama. Sementara bendera dari dunia hiburan tetap berada pada tempatnya: sebagai bentuk hiburan, bukan simbol perjuangan.

Staf Ahli Politik – Pusat Analisa Politik Nusantara

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.