Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 sebagai langkah untuk memastikan kebijakan perpajakan yang lebih adil dan tepat
Penulis: Medium Timur
PP 20/2026 Perkuat Keadilan dan Kepatuhan dalam Ekosistem Usaha Nasional
Oleh : Nofer Saputra *) Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, sehat, dan berkelanjutan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Regulasi ini hadir pada momentum yang tepat, ketika dunia usahanasional membutuhkan kepastian hukum sekaligus penguatan tata kelola perpajakan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan prinsip keadilan. Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen telah menjadi instrumen penting dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk bertumbuhdengan beban administrasi dan perpajakan yang lebih sederhana. Namun dalam praktiknya, fasilitas yang dirancang untuk mendukung UMKM tidak jarang dimanfaatkan secara tidak tepatoleh pihak-pihak yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria sebagai usaha kecil. Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan dalam dunia usaha. Pelaku usaha yang telahberkembang menjadi perusahaan besar masih memperoleh fasilitas yang seharusnyadiperuntukkan bagi UMKM melalui berbagai cara, termasuk pemecahan badan usaha untukmempertahankan status sebagai penerima tarif pajak final yang lebih rendah. Praktik seperti initidak hanya mengurangi efektivitas kebijakan pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikanpenerimaan negara dan mencederai rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah menjalankankewajibannya secara benar. Melalui PP 20 Tahun 2026, pemerintah melakukan penataan yang lebih tegas terhadap penerimafasilitas PPh Final UMKM. Skema tersebut kini hanya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajakorang pribadi serta wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan dan koperasi denganomzet tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini memperjelas segmentasi penerimamanfaat sehingga fasilitas perpajakan benar-benar diberikan kepada kelompok usaha yang membutuhkan dukungan negara untuk berkembang. Langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan yang tepat sasaran. Dalam kontekspembangunan ekonomi nasional, UMKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggungperekonomian. Oleh karena itu, dukungan fiskal harus difokuskan kepada pelaku usaha yang memang berada pada tahap awal pertumbuhan dan memerlukan stimulus untuk meningkatkankapasitas usahanya. Ketika fasilitas diberikan kepada pihak yang tidak berhak, maka tujuanutama kebijakan menjadi terdistorsi dan manfaatnya tidak lagi optimal.
PP 20/2026 Mendorong Usaha Naik Kelas, Bukan Membebani PT dan CV
Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Kebijakan ini
Saat Pemerintah dan BI Bersinergi Menjaga Rupiah
Oleh : Ricky Rinaldi Stabilitas nilai tukar rupiah memiliki peran penting dalam menjaga ketahananekonomi nasional. Di tengah dinamika ekonomi global yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan moneter negara maju, serta fluktuasipasar keuangan internasional, nilai tukar menjadi salah satu indikator yang mencerminkan kepercayaan terhadap perekonomian suatu negara. Dalam situasitersebut, sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi faktor kunci dalammenjaga stabilitas rupiah sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional. Nilai tukar tidak hanya berkaitan dengan transaksi perdagangan internasional, tetapijuga berpengaruh terhadap inflasi, investasi, dan daya beli masyarakat. Ketika rupiah berada dalam kondisi stabil, pelaku usaha dapat melakukan perencanaanbisnis dengan lebih baik dan masyarakat memiliki kepastian yang lebih besar dalammenjalankan aktivitas ekonomi. Karena itu, stabilitas rupiah menjadi kepentinganbersama yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa stabilitasekonomi merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional. Dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang, pemerintahberkomitmen menjaga kepercayaan pasar melalui kebijakan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Stabilitas rupiah menjadi bagian dariupaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kondusif. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi melaluikebijakan fiskal yang disiplin dan berkelanjutan. Pengelolaan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara yang sehat memberikan sinyal positif kepada pasar bahwaperekonomian nasional berada dalam kondisi yang terkendali. Ketika kebijakan fiskalberjalan secara kredibel, tekanan terhadap nilai tukar dapat diminimalkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa koordinasi kebijakanmenjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi global. Menurutnya, pengelolaan fiskal yang prudent perlu berjalan seiring dengankebijakan moneter yang responsif agar stabilitas ekonomi dapat tetap terjaga. Pendekatan yang terintegrasi akan memperkuat kemampuan Indonesia menghadapiberbagai tekanan eksternal. Di sisi lain,
Langkah Koordinatif Ditempuh Untuk Jaga Stabilitas Rupiah
*) Oleh: Dinda Paramita Nilai tukar rupiah selalu menjadi salah satu indikator yang paling sensitif terhadapperubahan kondisi ekonomi global. Ketika ketidakpastian meningkat akibat gejolakgeopolitik, kebijakan moneter negara maju, maupun pergeseran arus modal internasional, tekanan terhadap mata uang negara berkembang hampir tidakterhindarkan. Dalam konteks tersebut, langkah cepat dan terkoordinasi yang dilakukan pemerintah bersama otoritas ekonomi menjadi faktor penting untuk menjagastabilitas dan membangun kepercayaan pasar. Karena itu, berbagai kebijakan yang saat ini ditempuh menunjukkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam menghadapitantangan eksternal yang terus berkembang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwapemerintah telah mengidentifikasi tekanan utama terhadap rupiah berasal daridinamika aliran modal global. Pelemahan nilai tukar bukan semata-mata dipengaruhifaktor domestik, melainkan juga merupakan konsekuensi dari perubahan perilakuinvestor internasional yang cenderung mencari instrumen yang dianggap lebih amandi tengah ketidakpastian dunia. Oleh sebab itu, kesepakatan koordinatif antarapemerintah, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan untuk meredam capital outflow menjadi langkah tepat. Sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting agar respons kebijakan berjalan efektif dan tidak bergerak sendiri-sendiri. Koordinasi tersebut mencerminkan kematangan tata kelola ekonomi nasional dalammenghadapi tekanan pasar. Pengalaman berbagai krisis sebelumnya menunjukkanbahwa stabilitas ekonomi tidak dapat dijaga hanya dengan satu instrumen kebijakan. Dibutuhkan harmonisasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan agar mampu menciptakan efek penguatan yang saling melengkapi. Dalam situasi saat ini, langkah pemerintah memperkuat koordinasi justru mengirimkan sinyal positif bahwapengambil kebijakan memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga stabilitasekonomi nasional. Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa arusmasuk dana asing mulai terlihat di
Pemerintah dan Bank Indonesia Perkuat Langkah Menjaga Stabilitas Rupiah
Jakarta – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Rupiah Dijaga melalui Langkah Terukur dan Penguatan Fundamental Ekonomi
Jakarta – Pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi
Tata Kelola Koperasi Desa Semakin Solid Melalui Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan
Oleh: Satria Putra )* Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkokoh tatakelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi barupenguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput. Program inidirancang sebagai instrumen strategis untuk memperluas aksesmasyarakat desa terhadap layanan ekonomi yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pengawasan danevaluasi berkelanjutan menjadi elemen utama yang memastikan koperasimampu berkembang secara sehat, profesional, dan akuntabel. Penguatan tata kelola koperasi desa menjadi bagian dari agenda besartransformasi perkoperasian nasional yang tengah dijalankan pemerintah. Kementerian Koperasi memandang bahwa keberhasilan pembangunankoperasi tidak cukup hanya bertumpu pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan sistem pengawasan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Karena itu, langkah percepatandigitalisasi menjadi pilihan strategis untuk memastikan pengelolaankoperasi berjalan lebih transparan dan efisien. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peresmian Command Center olehMenteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebagai pusat kendali digital yang difokuskan mendukung penyelenggaraan Koperasi Desa/KelurahanMerah Putih. Kehadiran pusat pengawasan ini menandai babak baru tatakelola koperasi nasional yang berbasis data dan teknologi. Ferry menjelaskan bahwa Command Center dibangun sebagai sisteminformasi terpadu yang mengintegrasikan berbagai data operasionalkoperasi lintas lembaga, termasuk pengelolaan dana bergulir. Menurutnya, sistem tersebut merupakan bagian dari mandat besartransformasi koperasi nasional agar mampu berkembang lebih kompetitifsekaligus menjawab tuntutan modernisasi ekonomi desa. Digitalisasi, menurut Ferry, bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan instrumen untuk memperkuat kontrol kelembagaan. Melaluisistem ini, pelaporan dan pemantauan dapat dilakukan secara lebih cepatdan akurat. Pemerintah dapat menjangkau langsung perkembangankoperasi di berbagai daerah sehingga potensi kendala dapat terdeteksilebih dini. Keunggulan utama Command Center terletak pada kehadiran early warning system yang dirancang untuk mendeteksi persoalan secaracepat. Pendekatan ini memungkinkan langkah korektif dilakukan sebelumpermasalahan berkembang lebih luas. Dengan sistem pencegahan dini, pemerintah memastikan setiap dinamika operasional koperasi dapatdirespons secara terukur dan tepat sasaran. Selain itu, sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadappelaksanaan pelatihan, aktivitas usaha, hingga perkembangankelembagaan koperasi desa. Model pengawasan berbasis data seperti inimemperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistemevaluasi yang berkesinambungan dan tidak lagi bergantung pada laporanmanual yang seringkali terlambat. Ferry juga menegaskan bahwa penguatan koperasi desa tidak dapatdilakukan secara parsial. Karena itu, Command
Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja
JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi hijau sebagai strategi pembangunan masa depan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja
UGM dan BRIN Sepakat Dorong Kedaulatan Maritim Berbasis Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Yogyakarta – Sektor maritim berpotensi sebagai paradigma pembangunan nasional melalui penguatan riset, teknologi, dan inovasi berbasis potensi kelautan Indonesia. Oleh karena itu,
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 909
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

