Oleh: Pratami Dewi )*
Pemerintah menargetkan penggunaan compressed natural gas (CNG) dalam tabung berukuran 3 kilogram (kg) bagi masyarakat mulai 2027. Kehadiran CNG disiapkan sebagai alternatif liquefied petroleum gas (LPG) yang selama ini menjadi sumber energi utama bagi banyak rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah masih mematangkan kesiapan teknis, keselamatan, distribusi, serta skema bisnis agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara efektif.
Pengembangan CNG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan pilihan energi baru, tetapi juga dengan upaya memanfaatkan potensi gas bumi nasional. Indonesia masih mengimpor sekitar 7 juta hingga 8 juta ton LPG per tahun karena kebutuhan domestik belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Pemanfaatan CNG diharapkan mampu mengurangi ketergantungan tersebut secara bertahap sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui optimalisasi sumber daya yang tersedia di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong pengembangan CNG sebagai strategi substitusi impor. Menurutnya, gas bumi domestik memiliki potensi untuk memenuhi sebagian kebutuhan energi yang selama ini bergantung pada LPG dari luar negeri. Langkah ini membuka peluang bagi pemanfaatan sumber energi nasional secara lebih luas, dengan tetap memperhatikan kebutuhan konsumen dan kesiapan infrastruktur pendukung.
CNG sebenarnya bukan teknologi yang sepenuhnya baru di Indonesia. Sejumlah restoran dan hotel telah menggunakannya untuk mendukung kegiatan operasional, sementara tabung berukuran 12 kg juga telah dimanfaatkan oleh sejumlah konsumen. Pengalaman ini menjadi modal awal untuk mengembangkan penggunaan CNG dalam ukuran 3 kg, meskipun penerapannya bagi rumah tangga memerlukan penyesuaian dari sisi teknologi, keselamatan, dan distribusi.
Salah satu pertimbangan dalam pengembangan CNG adalah potensi efisiensi biaya energi. Bahlil menyampaikan bahwa harga CNG pada sejumlah penggunaan komersial dapat lebih rendah sekitar 30–40 persen dibandingkan LPG. Meski demikian, penghematan yang diterima masyarakat nantinya akan bergantung pada biaya pengolahan, pengisian tabung, pengangkutan, dan penyaluran hingga konsumen, sehingga perhitungan harga akhir menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan uji coba CNG selama satu bulan. Saat ini, hasil pengujian sedang dievaluasi untuk menilai kesiapan teknologi, operasional, dan model bisnis sebelum penerapan dimulai. Proses tersebut diperkirakan masih membutuhkan beberapa bulan, dengan target implementasi pada 2027 setelah persiapan dinyatakan memadai.
Kesiapan tabung menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan program. Laode menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kontrak pengadaan sebanyak 100.000 tabung CNG untuk mendukung kebutuhan implementasi awal. Namun, tahapan distribusi dan mekanisme penyalurannya kepada masyarakat masih menunggu penyelesaian persiapan, sedangkan pengumuman resmi mengenai pelaksanaan program akan disampaikan pemerintah setelah evaluasi dan penyusunan skema bisnis rampung.
Aspek keselamatan perlu menjadi prioritas karena CNG disimpan dalam kondisi bertekanan tinggi. Tabung yang digunakan harus memenuhi standar teknis, disertai prosedur pengisian, pemeriksaan, penyimpanan, dan pengangkutan yang sesuai ketentuan. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan fasilitas pengisian serta kompetensi petugas yang menangani gas agar penggunaan CNG dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.
Selain keselamatan, kemudahan akses akan menentukan penerimaan masyarakat terhadap CNG. Distribusi harus dirancang agar konsumen dapat memperoleh tabung pengganti dengan mudah, sementara ketersediaan pasokan perlu dijaga supaya kebutuhan energi rumah tangga dan UMKM tidak terganggu. Sistem penyaluran yang praktis, harga yang terjangkau, dan informasi penggunaan yang jelas akan membantu masyarakat memahami karakteristik CNG sebagai alternatif LPG.
Meski memiliki potensi, penerapan CNG tidak dapat dilakukan secara seragam di seluruh wilayah tanpa mempertimbangkan kondisi setempat. Kepala Pusat Energi dan Pangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai pengembangan CNG Merah Putih dapat mendukung ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Namun, implementasinya perlu dilakukan secara selektif dan bertahap dengan memperhatikan kesiapan pasokan, infrastruktur, keekonomian, serta keselamatan pengguna.
Pendekatan bertahap memungkinkan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Wilayah dengan akses pasokan gas dan fasilitas pendukung yang memadai dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan tahap awal penerapan. Hasil evaluasi selanjutnya dapat digunakan untuk menyempurnakan mekanisme distribusi, menghitung biaya operasional, dan memastikan standar keselamatan diterapkan secara konsisten sebelum jangkauan program diperluas.
Keberhasilan CNG pada 2027 akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan energi alternatif yang aman, mudah diakses, dan ekonomis. Pemanfaatan gas bumi domestik dapat memberikan manfaat lebih besar apabila didukung kepastian pasokan, sistem distribusi yang andal, serta kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan persiapan yang matang dan penerapan bertahap, CNG berpeluang menjadi solusi tambahan bagi rumah tangga dan UMKM sekaligus memperkuat upaya Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor.
Koordinasi antara pemerintah, penyedia gas, dan pelaku distribusi juga diperlukan untuk menjaga kesinambungan layanan setelah CNG mulai diterapkan. Ketersediaan pasokan dan fasilitas pendukung harus sejalan dengan pertumbuhan permintaan agar masyarakat tidak menghadapi kendala saat membutuhkan energi untuk aktivitas sehari-hari.
)* Pemerhati Kebijakan Publik




