Program Listrik Desa Bentuk Keadilan Distribusi Energi

oleh -3 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Aurellia Syahputri )*

banner 336x280

Program Listrik Desa (Lisdes) yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan langkah konkret untuk menghadirkan keadilan distribusi energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menyasar 780 ribu rumah tangga yang hingga kini masih hidup tanpa akses listrik, sebuah kenyataan yang tidak sejalan dengan semangat kemerdekaan yang telah kita raih hampir 80 tahun lalu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengatakan bahwa masih banyak rumah tangga yang belum menikmati layanan listrik. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa elektrifikasi belum sepenuhnya merata. Maka, melalui Lisdes, pemerintah ingin menjawab tantangan ini dengan strategi yang matang dan menyeluruh.

Program ini tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyelam hingga ke lapisan terkecil wilayah administrasi. Pemetaan dilakukan hingga tingkat dusun dan klaster perumahan. Ini menunjukkan bahwa pemerataan energi tidak lagi berbasis administratif semata, tetapi berdasarkan realitas di lapangan, sehingga lebih tepat sasaran dan efektif.

Dengan target 10.068 desa atau dusun dan 783.451 pelanggan, serta kapasitas terpasang mencapai 394.157 kW/kWp, Lisdes menjadi proyek monumental yang mencerminkan keseriusan negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pembangunan keadilan.

Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) akan mengimplementasikan program ini pada periode 2025–2029. Harapan besar diletakkan pada kolaborasi dua institusi ini untuk memastikan pembangunan dan distribusi listrik berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata.

Estimasi anggaran sebesar Rp50 triliun disiapkan untuk menjalankan program ini. Jumlah tersebut bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuka akses ekonomi baru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Jisman P. Hutajulu menekankan pentingnya pemberian subsidi bagi masyarakat di wilayah 3T. Subsidi ini bukan bentuk belas kasihan, tetapi bentuk keadilan sosial agar masyarakat yang hidup di daerah sulit tetap bisa menikmati listrik tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Lisdes tidak hanya menargetkan pembangunan pembangkit listrik sebesar 394 MW, tetapi juga penyambungan langsung ke sekitar 780 ribu rumah tangga. Ini menciptakan kepastian bahwa program ini tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Layanan listrik 24 jam penuh menjadi indikator utama dari keberhasilan program ini. Tidak ada lagi desa yang hanya menikmati listrik beberapa jam saja, atau bahkan masih hidup dalam gelap sepenuhnya. Ini adalah wajah baru pemerataan pembangunan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Kalimantan Tengah, Mukhtarudin, mengatakan bahwa komitmennya untuk mengawal program ini hingga tuntas. Pihaknya menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan agar anggaran Rp50 triliun tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Komitmen Mukhtarudin juga mencakup mendorong realisasi Lisdes demi keadilan sosial dan pembangunan ekonomi di wilayah 3T. Menurutnya, pemerataan energi adalah pondasi utama bagi pemerataan pembangunan, terutama di wilayah yang selama ini tertinggal secara ekonomi.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Tengah, Mukhtarudin memahami tantangan geografis yang dihadapi banyak wilayah Indonesia, seperti di Maluku Utara. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, PLN, dan pemda sangat diperlukan untuk mengatasi hambatan teknis dan geografis.

Pihaknya juga meminta PLN mempercepat proses inventarisasi desa yang belum terlistriki. Ini sejalan dengan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto agar program Lisdes menjadi proyek prioritas nasional dalam lima tahun ke depan.
Keterlibatan investor swasta dalam pembiayaan juga didorong oleh Mukhtarudin, dengan catatan harus dilakukan secara transparan dan diawasi ketat. Tujuannya jelas: manfaat listrik harus dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa menjadi ladang kepentingan segelintir pihak.

Peluncuran Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menjadi landasan hukum dan teknis bagi pelaksanaan Lisdes. Mukhtarudin menyambut baik dokumen ini sebagai acuan utama dalam menjalankan program listrik berbasis keadilan dan keberlanjutan.

Lebih dari sekadar infrastruktur, Lisdes adalah strategi negara untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan target Net Zero Emissions 2060. Akses listrik yang merata akan mendukung transisi energi bersih dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Komisi XII DPR RI juga mendorong agar Lisdes terintegrasi dengan kebijakan energi nasional, termasuk dalam pemanfaatan energi terbarukan. Ini menjadi langkah penting agar elektrifikasi tidak hanya merata, tetapi juga ramah lingkungan dan berjangka panjang.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor, Mukhtarudin optimistis bahwa program ini akan menuntaskan tantangan elektrifikasi di Indonesia. Ini adalah bentuk nyata dari amanat Presiden untuk memberikan hak dasar energi kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa bahwa tugas utama kementeriannya dalam lima tahun ke depan adalah menyukseskan Lisdes. Ia akan segera menginventarisasi desa-desa yang belum berlistrik dan merancang program invasi untuk mengaliri listrik ke wilayah-wilayah tersebut.

Komitmen Menteri Bahlil tidak hanya merupakan tindak lanjut perintah Presiden, tetapi juga refleksi dari semangat pemerataan pembangunan. Program Listrik Desa menjadi simbol bahwa negara hadir dan bekerja untuk seluruh rakyat, hingga pelosok negeri.

)* Penulis adalah pemerhati energi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.