Pemerintah Cairkan Bansos Juli 2025, Untuk Stabilitas Daya Beli Masyarakat

oleh -28 Dilihat

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (Bansos) pada bulan Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meredam dampak tekanan ekonomi global, menjaga konsumsi rumah tangga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bansos masih diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan berhak. Dalam data Kementerian Sosial, 80 persen Bansos sudah diberikan ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Bansos sudah didistribusikan 80 persen termasuk bansos penebalan. Hal itu juga sudah dilaporkan ke presiden. Sebagian besar dana bantuan sosial yang belum diberikan dialokasikan untuk penerima baru; proses pendistribusian saat ini sedang menunggu pembukaan rekening untuk penerima baru.

Menurut laporan Kementerian Sosial, bantuan sosial telah menjangkau 8.028.881 penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau 80,3 dari total penerima.  Kemudian, sebanyak 81, atau 14.810.907 orang, menerima bantuan Sembako.

Pemberian tambahan bantuan sosial (Bansos) menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah periode Juni-Juli 2025. Agar efektif dan tepat sasaran, penyalurannya akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Di tengah pelemahan ekonomi domestik akibat dampak tekanan global, salah satu kelompok yang paling terdampak adalah masyarakat miskin dan rentan. Kebijakan penebalan Bansos digulirkan dengan tujuan untuk melindungi kelompok masyarakat tersebut.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,93 triliun untuk penyaluran penambahan bansos. Bantuan yang ditambah adalah Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan. Masing-masing bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan (Juni dan Juli 2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial akan melaksanakan untuk tambahan kartu Sembako yaitu Rp200.000 per bulan dibayarkan Juni 2025. Sedangkan untuk bantuan pangan akan dilaksanakan dengan Bapanas dan Kementerian Pertanian.

Dalam pelaksanaan pemberian tambahan bansos, pemerintah menentukan penerimanya berdasarkan DTSEN sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN merupakan sistem basis data yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek), dan Pemutakhiran target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). DTSEN juga diverifikasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratan data penerima bansos.

Pemadanan dan rekonsiliasi data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data tunggal yang dihasilkan kemudian akan menjadi dasar bagi semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan bansos atau subsidi, sehingga tidak tumpang tindih dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan proses integrasi dan pemutakhiran DTSEN telah berlangsung sejak 3 Februari 2025. Selain validasi berbagai data, prosesnya juga mencakup verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari 20,3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dari 16,5 juta itu 14,3 juta berada di desil 1-4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei 2025.

Berdasarkan hasil konsolidasi data, Kemensos juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menemukan kesalahan sasaran atau inclusion errors. Dari pengecekan tersebut, Kemensos resmi mencoret 1,9 juta KPM yang masuk kategori inclusion errors. KPM yang dicoret sudah tidak berhak menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai triwulan II-2025.

Menanggapi kebijakan penebalan Bansos dalam stimulus ekonomi, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras per bulan akan turut membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Kebijakan ini akan memberikan dukungan langsung bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan.

Josua Pardede juga mengatakan pemerintah telah mengambil langkah tepat dengan menggunakan DTSEN untuk menyalurkan Bansos secara tepat sasaran dan efektif. DTSEN menjamin bahwa Bansos tepat sasaran dan efektif dalam mendukung kelompok masyarakat paling rentan dan miskin, membantu mereka menghadapi dampak kenaikan harga dan menjaga daya beli secara langsung.

Program Bansos yang digelontorkan pada Juli ini diperkirakan memberikan dampak positif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, perputaran uang dari Bansos juga mendongkrak perekonomian lokal di berbagai daerah. Di sektor pendidikan, bantuan PKH telah membantu peningkatan partisipasi sekolah anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Pencairan Bansos pada Juli 2025 merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek sosial, tetapi juga menjadi instrumen fiskal yang efektif dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan sinergi lintas kementerian dan pengawasan yang ketat, Bansos diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memperkuat ketahanan sosial, serta menjadi fondasi menuju Indonesia yang lebih inklusif dan sejahtera.

)* Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia