Mengapresiasi Respons Cepat Aparat Keamanan, Tindak Tegas Pelaku Intoleran di Sumbar

oleh -2 Dilihat

SUMBAR — Peristiwa perusakan dan pelarangan ibadah terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, menuai kecaman luas dari berbagai pihak.

Tindakan kekerasan oleh sekelompok massa terhadap aktivitas ibadah tersebut menunjukkan bahwa intoleransi masih menjadi persoalan serius dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacky Manuputty, mengecam keras aksi kekerasan itu.

Ia menyatakan bahwa perusakan dan pelarangan ibadah tersebut merupakan sebuah tindakan yang menyesakkan dan akan menimbulkan trauma berkepanjangan.

“Tindakan tersebut sangat menyesakkan,” katanya.

“Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka,” ucap Ketum PGI tersebut.

Jacky menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan akar kuat intoleransi di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, Indonesia sejatinya merupakan sebuah bangsa yang dibangun dari keberagaman yang mampu tetap bersatu saling menghormati.

“Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan,” kata Jacky.

Ia menambahkan bahwa tindakan intoleran merupakan ancaman terhadap semangat kebangsaan dan nilai-nilai konstitusi.

“Ini bukan hanya menyakitkan, ini berbahaya,” tegasnya.

PGI mengapresiasi langkah cepat pemerintah Kota Padang yang berupaya mendorong dialog dan memitigasi dampak psikologis terhadap anak-anak.

Jacky juga mendukung upaya hukum terhadap pelaku kekerasan.

“Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani,” ujarnya.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, juga mengecam keras kejadian tersebut.

Ia menilai bahwa perusakan dan pelarangan ibadah itu sama sekali tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi,” ucapnya.

Hendardi mendesak agar aparat tidak permisif dan tidak menyederhanakan masalah sebagai kesalahpahaman.

“Aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran,” katanya.

Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir tindakan intoleransi.

“Tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi di wilayah Sumatera Barat. Kami akan menindak tegas dan memproses hukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang tidak akurat. (*)

[edRW]