MBG dan Transparansi Anggaran: Menepis Kekhawatiran Publik

oleh -14 Dilihat

*) Oleh : Alfian Ferry

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup guna mendukung tumbuh kembang dan kemampuan belajar mereka. Di tengah tantangan ekonomi global dan tekanan terhadap daya beli masyarakat, kehadiran MBG dipandang sebagai bentuk intervensi negara yang konkret dan menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Namun, sebagaimana lazimnya program berskala nasional, muncul pula kekhawatiran publik terkait besarnya anggaran yang dialokasikan dan potensi penyimpangan dalam implementasinya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program MBG. menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat, telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara disiplin.

Pihaknya mengingatkan bahwa berbagai kejadian menonjol di lapangan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, Soni kembali menyampaikan ketentuan anggaran program MBG, yakni Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak. Transparansi penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program.

Kekhawatiran tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika masyarakat demokratis yang kritis terhadap penggunaan uang negara. Anggaran MBG yang bersumber dari APBN tentu harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan akuntabel. Pemerintah menyadari bahwa legitimasi program ini tidak hanya bergantung pada manfaatnya, tetapi juga pada tata kelola anggaran yang bersih dan terbuka. Oleh karena itu, sistem perencanaan, penyaluran, hingga pengawasan dirancang dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kebocoran.

Secara konsep, MBG tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional untuk menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Investasi pada gizi anak dipandang sebagai investasi jangka panjang yang berdampak pada produktivitas, kesehatan, dan daya saing bangsa. Banyak kajian menunjukkan bahwa kekurangan gizi pada usia sekolah dapat menurunkan konsentrasi belajar dan berimplikasi pada kualitas SDM di masa depan. Dengan demikian, MBG bukan sekadar program sosial, melainkan strategi pembangunan yang memiliki dimensi ekonomi dan strategis yang luas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan transparansi anggaran menjadi kunci utama dalam menepis kekhawatiran publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat ditelusuri penggunaannya, mulai dari pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga pelaporan di tingkat sekolah. Digitalisasi sistem pelaporan dan penggunaan platform daring untuk memantau realisasi anggaran menjadi langkah penting untuk memperkecil ruang penyimpangan. Di sisi lain, keterlibatan aparat pengawasan internal pemerintah serta audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan akan memperkuat akuntabilitas program.

Selain pengawasan formal, partisipasi publik juga berperan penting dalam menjaga transparansi. Orang tua siswa, pihak sekolah, dan masyarakat sekitar dapat menjadi pengawas sosial yang memastikan kualitas dan distribusi makanan berjalan sesuai ketentuan. Ketika masyarakat diberi akses informasi yang memadai mengenai anggaran dan mekanisme pelaksanaan, ruang spekulasi dan disinformasi dapat ditekan. Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, melainkan strategi membangun kepercayaan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan aspek lain yang perlu dipahami adalah multiplier effect ekonomi dari program MBG. Pengadaan bahan pangan yang melibatkan petani lokal, UMKM, dan pelaku usaha daerah berpotensi menggerakkan roda ekonomi di tingkat bawah. Transparansi dalam proses pengadaan akan mendorong persaingan sehat serta mencegah praktik monopoli. Jika dirancang dengan baik, MBG bukan hanya meningkatkan gizi anak, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal secara simultan.

Tentu saja, tantangan implementasi tidak dapat diabaikan. Luasnya wilayah Indonesia dan beragamnya kondisi daerah menuntut sistem distribusi yang adaptif dan efisien. Di sinilah pentingnya evaluasi berkala dan perbaikan berkelanjutan berbasis data. Pemerintah perlu membuka ruang koreksi apabila ditemukan kelemahan di lapangan. Sikap terbuka terhadap kritik justru akan memperkuat kualitas program dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik.

Pada akhirnya, MBG harus dilihat sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kekhawatiran publik mengenai anggaran adalah hal wajar, namun dapat dijawab melalui praktik transparansi yang konsisten dan akuntabel. Dengan sistem pengawasan yang kuat, partisipasi masyarakat, serta komitmen politik yang jelas, program ini berpotensi menjadi fondasi penting dalam membangun Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Transparansi bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama agar MBG benar-benar dirasakan manfaatnya dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia