Jakarta – Upaya memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program strategis nasional ini dinilai membutuhkan sistem pengelolaan yang akuntabel mengingat skala penerima manfaatnya yang sangat besar di seluruh Indonesia.
Vice Executive Director Indonesia Food Security Review (IFSR) Alfatehan Septianta mengatakan bahwa program MBG memiliki skala yang sangat luas sehingga membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional guna menjaga kepercayaan publik.
“Program Makan Bergizi Gratis memiliki skala yang sangat besar sehingga membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Alfatehan.
Menurutnya, penerapan prinsip good governance menjadi faktor kunci agar program tersebut dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa saat ini Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah penerima manfaat terbesar kedua di dunia dalam program makan sekolah.
Alfatehan menyebutkan jumlah penerima manfaat MBG saat ini telah mencapai sekitar 64 juta orang setiap hari. Angka tersebut berada di bawah program midday meal di India yang menjangkau sekitar 82 juta penerima manfaat per hari.
“Jika program MBG telah berjalan secara penuh atau full scale, jumlah penerima manfaat di Indonesia diperkirakan dapat mencapai sekitar 80 juta orang setiap hari,” katanya.
Dalam mendukung implementasi program tersebut, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat operasional dapur SPPG yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Hingga saat ini telah beroperasi sekitar 24 ribu dapur SPPG atau sekitar 70 persen dari target 30 ribu dapur yang direncanakan pemerintah.
BGN, lanjut Alfatehan, telah menerapkan berbagai standar operasional melalui petunjuk teknis pelaksanaan program MBG. Dapur SPPG juga diwajibkan memenuhi berbagai sertifikasi dan standar keamanan pangan, seperti sertifikasi halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta direncanakan menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Menurut Alfatehan, program MBG yang baru berjalan sekitar satu tahun masih terus mengalami proses evaluasi dan penyempurnaan tata kelola. BGN juga menggandeng perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk membantu merumuskan sistem pengelolaan yang lebih baik.
Selain itu, implementasi program dilakukan dengan pendekatan reward and punishment, yakni memberikan apresiasi kepada dapur yang beroperasi dengan baik serta memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar standar.
Di sisi lain, program MBG tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas gizi anak sekolah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Sebagian besar anggaran program digunakan untuk membeli bahan pangan dari pemasok lokal serta membuka lapangan kerja di operasional dapur, sehingga turut menggerakkan ekonomi masyarakat,” tutup Alfatehan. (*)