Banggar DPR dan Seskab Tegaskan MBG Tidak Gunakan Anggaran Pendidikan

oleh -12 Dilihat

JAKARTA – Penjelasan mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipertegas dalam pernyataan resmi antara DPR dan pemerintah. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengamini keterangan Sekretaris Kabinet bahwa program MBG tidak mengurangi maupun menggunakan anggaran pendidikan sebagaimana dipahami sebagian pihak.

“Saya mengamini apa yang disampaikan oleh Pak Teddy, Menseskab, bahwa anggaran MBG dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR sejak 2025 dan 2026, sebagaimana tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat menyetujui APBN tahun 2025 dan 2026 yang di dalamnya menganggarkan MBG,” ujar Said Abdullah.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa proses penganggaran dilakukan secara transparan dan kolektif melalui mekanisme konstitusional. MBG ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia tanpa mengurangi porsi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai amanat undang-undang.

“Dengan demikian, saya dan seluruh anggota DPR bertanggung jawab secara etik dan konstitusional atas persetujuan anggaran MBG,” tegas Said Abdullah.

Ia menambahkan bahwa dukungan DPR terhadap MBG sejalan dengan komitmen memperkuat kualitas generasi muda melalui intervensi gizi yang terukur dan berkelanjutan.

“Program ini diniatkan sebagai intervensi perbaikan gizi anak-anak dan kita mendukung atas hal itu. Kalau tidak mendukung tidak mungkin kami setujui pada APBN,” tambah Said Abdullah.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada angka 20 persen dari APBN sesuai ketentuan konstitusi dan tidak mengalami pengurangan akibat program MBG.

“Jadi namanya anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN. Nah, di tahun ini Rp 769,1 triliun, itu 20 persen. Dan itu anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu apa? Banyak. Isinya, peruntukannya,” ujar Teddy Indra Wijaya.

Ia memastikan bahwa seluruh komponen belanja telah dibahas dan disepakati bersama DPR, termasuk dalam forum Badan Anggaran.

“Dan isinya, peruntukannya itu sudah disepakati bersama tahun lalu oleh pemerintah, DPR, dan Badan Anggaran DPR,” tegas Teddy Indra Wijaya.

Lebih lanjut, MBG disebut sebagai program pendukung yang memperkuat fondasi pendidikan melalui peningkatan status gizi peserta didik.

“Dan tadi, semua hal itu adalah, termasuk MBG, adalah fondasi awal untuk memperbaiki pendidikan ke depan,” tutup Teddy Indra Wijaya.

Dengan penegasan tersebut, pemerintah dan DPR memastikan bahwa MBG berjalan tanpa mengurangi anggaran pendidikan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas generasi penerus bangsa. (*)